Disclaimer
Hai Anggota DanaHub! kamu diharapkan membaca secara seksama peringatan risiko sebelum memutuskan untuk melanjutkan mengajukan pendanaan ataupun investasi. Kamu juga harus mengerti dan mengetahui risiko yang terkandung dalam setiap pengajuan pendanaan, investasi atau bisnis yang dilakukan. Adapun informasi mengenai peringatan risiko investasi yang dapat terjadi adalah sebagai berikut:
1.
Risiko Usaha
Merupakan hal yang tidak terpisahkan di dalam menjalankan usaha atau bisnis. Banyak hal-hal yang dapat menyebabkan risiko tersebut terjadi, seperti: pengalaman bisnis perusahaan yang belum memadai, proyek bisnis yang tidak selesai tepat waktu atau tidak mencapai target yang diharapkan.
2.
Investasi Proyek atau Sukuk
Investasi yang ditawarkan memiliki tingkat risiko yang berbeda-beda, baik invenstasi pada usaha baru maupun usaha yang sudah ada atau bahkan yang sudah lama berdiri. Kamu harus memahami dan telah siap menanggung risiko kerugian dari setiap investasi.
3.
Kegagalan Bayar
Kegagalan bayar atas investasi proyek atau sukuk dapat terjadi diakibatkan oleh bisnis klien sebagai pemilik proyek atau sukuk tidak sesuai dengan rencana yang disampaikan yang mengakibatkan pembayaran pengembalian dana hasil investasi kepada Investor.
4.
Kegagalan Sistem Elekronik
Terjadinya gangguan sistem elektronik seperti keterlambatan atau kegagalan transmisi (pengiriman dan penerimaan data) ada kalanya tidak dapat dihindari, gangguan tersebut mungkin disebabkan akibat tidak berfungsinya peralatan dan alat komunikasi atau jaringan internet yang digunakan.
5.
Investasi Saham Perusahaa.
Investasi yang ditawarkan mungkin saja berupa saham perusahaan dimana kamu bila investasi didalamnya akan masuk langsung ke akta notaris perusahaan sebagai pemegang saham dan bukanlah saham yang terdaftar di bursa umum secara publik seperti Bursa Efek Indonesia. Ini berarti kamu tidak dapat menjual saham dengan mudah atau dalam waktu yang singkat ketika kamu membutuhkan dana.
6.
Pembagian Dividen
Dividen adalah pembagian laba kepada Investor sebagai pemegang saham berdasarkan banyaknya saham yang dimiliki. Kelangkaan pembagian dividen dapat terjadi karena kinerja bisnis dari perusahaan yang Anda investasikan kurang berjalan baik.
7.
Dilusi Saham
Dilusi kepemilikan saham dapat terjadi dalam setiap investasi saham disebabkan adanya penambahan modal perusahaan yang dilakukan dengan cara menambahkan jumlah saham yang beredar. Dilusi saham tersebut akan mempengaruhi pemegang saham yang lama dalam hal deviden dan pengambilan suara dalam RUPS.