Layanan Pendanaan
Permodalan Usaha
Pendanaan melalui akad bagi hasil dengan skema pemberian modal kerja dengan dasar Surat Perintah Kerja (SPK), Purchase Order (PO) atau atas dasar Rencana Anggaran Belanja. Para anggota dapat menjadi investor dalam proyek ini. Proyek memiliki kurun waktu tertentu yang disesuaikan dengan pengajuan.
Pembiayaan Konsumtif
Pendanaan melalui pembiayaan pada pengajuan anggota yang bersifat konsumtif meliputi kendaraan bermotor, renovasi rumah, dan kebutuhan lainnya. Akad yang digunakan meliputi jual beli, jual jasa, dll.